.quickedit{ display:none; }

Selasa, 15 Januari 2013

makalah penyusutan arsip


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Arsip adalah setiap catatan yang tertulis, tercetak atau ketikan dalam bentuk huruf, angka atau gambar yang mempunyai arti dan tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi yang terekam pada kertas, kertas film, media komputer, dan lain-lain yang disimpan menurut suatu aturan sehingga apabila diperlukan dapat ditemukan kembali dengan mudah. Sedangkan Kearsipan adalah suatu proses kegiatan mulai dari penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pemeliharaan dan penyimpanan warkat menurut sistem tertentu sehingga saat diperlukan dapat ditemukan kembali dengan mudah.
Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan arsip melalui pemindahan arsip inaktif di unit kerja pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna dan atau habis jangka simpannya dan penyerahan arsip statis ke ANRI, Lembaga Kearsipan Daerah, atau Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi. Dalam unit kearsipan sangat penting dilakukan penyusutan arsip baik penyusutan berdasarkan jadwal retensi arsip maupun non- jadwal retensi arsip.

B.     RUMUSAN MASALAH
a.       Apakah Yang Dimaksud Dengan Penyusutan Arsip ?
b.      Bagaimanakah Tekhnik Penyusutan Arsip ?
c.       Apakah Tujuan Di Adakannya Penyusutan Arsip ?

C.    TUJUAN
a.      Untuk Mengetahui Yang Dimaksud Dengan Penyusutan Arsip
b.      Untuk Mengetahui tekhnik penyusutan arsip
c.       Untuk mengetahui tujuan penyusutan arsip
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Penyusutan Arsip
Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan arsip melalui pemindahan arsip inaktif di unit kerja pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidakbernilai guna dan atau habis jangka simpannya dan penyerahan arsip statis ke ANRI.
Menurut Pasal 2, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip, penyusutan arsip itu adalah kegiatan pengurangan arsip dengan cara:
1.      Memindahkan arsip inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan dalam lingkungan Lembaga-lembaga Negara atau Badan -badan Pemerintahan masing-masing;
2.      Memusnahkan arsip sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku;
3.      Menyerahkan arsip statis oleh Unit Kearsipan kepada Arsip Nasional.
B.   Teknik Penyusutan
Surat Edaran Kepala ANRI No SE/02/1983 dalam pendahuluan khusus disebutkan bahwa penentuan nilai guna arsip merupakan faktor yang sangat menentukan dalam kegiatan penyusutann arsip dan mutlak perlu dilaksanakan dalam tata kearsipan. Penentuan nilai guna merupakan kegiatan untuk memilahkan arsip ke dalam kategori:
Arsip yang bernilai guna permanen yang harus disimpan
dan Arsip yang bernilai guna sementara yang dapat dimusnahkan dengan segera atau di kemudian hari.
Penyusutan Arsip Berdasarkan Jadwal Retensi Arsip
Pemindahan :
a.       Pemeriksaan arsip (berdasarkan JRA)
b.      Pendaftaran (daftar arsip yg dipindahkan)
c.       Penataan
d.      Pembuatan Berita Acara Penyusutan
e.       Pelaksanaan
Pemusnahan :
a.       Pemeriksaan arsip (berdasarkan JRA)
b.      Pendaftaran (daftar arsip yg dimusnahkan)
c.       Penilaian, persetujuan & pengesahan
d.      Pembuatan Berita Acara Penyusutan
e.       Pelaksanaan
Penyerahan arsip ke ANRI
a.        Pemeriksaan dan penilaian
b.      Pendaftaran (daftar arsip yg diserahkan)
c.       Pembuatan Berita Acara Penyusutan
d.      Pelaksanaan
Jadwal Retensi adalah jadwal pemindahan dan pemusnahan arsip sesuai dengan lama masing-masing jenis arsip disimpan pada file aktif, file inaktif, dan kemudahan dimusnahkan.
Arti harfiahnya dari retensi adalah penahanan. Dalam kearsipan, retensi artinya lama sesuatu arsip disimpan(ditahan) di file aktif atau di file inaktif sebelum dipindahkan atau dimusnahkan.
Teknik Penyusutan Arsip  tidak berdasarkan JRA
1.   Penelitian (arsip, sistem, organisasi)
2.   Penyusunan Juknis penataan dan penyusutan
3.   Sortir/ pemilahan
4.   Rekonstruksi (azas provenance dan original order)
4.   Pendaftaran/ deskripsi arsip
5.   Penyusunan skema pengaturan dan pengelompokan arsip
6.   Penomoran dan penataan fisik
7.   Penyusunan daftar sementara
8.   Penilaian dan seleksi
9.   Penyusunan daftar usul simpan, musnah dan serah
10.  Pelaksanaan penyusutan (pindah, serah, musnah)
TEKNIK PENYUSUTAN (Arsip Non – JRA)
a.       Pelaksanaan Pembenahan Arsip
b.      Penilaian Arsip
c.       Penyusunan Daftar Arsip
d.      (daftar arsip yg disimpan/usul musnah/diserahkan)
e.       Pelaksanaan Penyusutan
f.       (Berita Acara Musnah/Serah)
g.      Perencanaan Pembenahan Arsip
Rumus angka pemakaian arsip adalah Contoh : Dalam lemari arsip tersimpan arsip sebanyak 1000 arsip. Dalam satu tahun arsip yang dipinjam sebanyak 350 arsip. Maka angka pemakaian arsip adalah : 35 persen. Hal ini berarti arsip tersebut masih bagus, belum perlu disusutkan. Karena penyusutan arsip dilakukan bila angka pemakaiannya < 20%.
C.Landasan Hukum Penyusutan Arsip
Untuk landasan hukum dalam penyusatan adalah sebagai berikut:
Landasan Hukum
•           PP No. 34/1979 Tentang penyusutan arsip
•       SE/01/1981 Tentang penanganan arsip inaktif sebagai pelaksanaan ketentuan peralihan peraturan pemerintah tentang penyusutan arsip.
•           SE/02/1983 Tentang pedoman  umum untuk menentukan nilai guna arsip
•           Undang-Undang No. 8 tahun 1997 Tentang Dokumen Perusahaan.
•       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Pasal 47 yang berisikan
(1) Penyusutan arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) huruf c  dilaksanakan oleh pencipta arsip.
(2) Penyusutan arsip yang dilaksanakan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD dilaksanakan berdasarkan JRA dengan memperhatikan kepentingan pencipta arsip serta kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusutan arsip diatur dengan peraturan pemerintah.
Dalam penyusutan arsip perlu dilakukan seleksi dan penilaian, berikut beberapa istilah mengenai:
•           Penilaian Arsip = Appraisal adalah satu proses untuk menentukan nilai guna dokumen-rekod dan kemudian menentukan musnah atau permanen berdasarkan pertimbangan nilai guna administrasi, hukum, dan kegunaan fiskal; nilai guna informasional dan hubungannya dengan arsip lainnya.
•           Appraisal adalah proses evaluasi aktual atau potensial akuisisi untuk menentukan, bila arsip-arsipnya memiliki nilai guna jangka panjang untuk menjamin kebutuhan preservasi  oleh lembaga kearsipan.
•         Appraisal adalah  proses evaluasi kegiatan-kegiatan bisnis untuk menentukan rekod/arsip yang mana akan dipertahankan dan berapa lama akan disimpan, untuk memenuhi kegiatan bisnis, pertanggungjawaban organisasi dan harapan masyarakat karena nilai guna kelanjutan.
•       Seleksi adalah  proses yang dilakukan oleh seorang petugas kearsipan meliputi mengidentifikasi, menilai dan menambah arsip yang bernilai guna kelanjutan untuk memenuhi kebijakan tertulis tentang lembaga/institusi dan atau tujuan akuisisi yang lain.
•           Akuisisi adalah proses untuk memperoleh dari berbagai sumber dengan transfer, sumbangan, atau penggantian pembelian oleh satu badan arsip yang diadakan.
•           Accession adalah transfer fisik dan secara hukum dari kegiatan-kegiatan bahan-bahan yang sudah didokumentasi. Atau proses transfer bahan-bahan kepada repositori dalam kegiatan penambahan tunggal.
D.Tujuan Di Adakannya Penyusutan Arsip
     Tujuan penyusutan arsip dapat dilihat dari 2 segi :
1.      Dari segi administrasi, tujuan penyusutan adalah :
-          Menghindari pencampuradukan arsip aktif dan inaktif
-          Menghemat biaya
-          Menghemat tempat
-          Memudahkan mencari kembali arsip
-          Memudahkan pengiriman ke arsip nasional
2. Segi Ilmiah.
-          Dari segi ilmiah tujuan penyusutan arsip adalah akan membantu para ilmuwan mengadakan penelitian, terutama arsip-arsip yang sudah mencapai masa statis.










BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
demikian inti dari penyusutan arsip adalah upaya pengurangan arsip yang tercipta baik dengan cara pemindahan, pemusnahan, maupun penyerahan. Tahapan Penyusutan Arsip adalah:
o   Pembuatan Daftar Pertelaan Arsip  (DPA)
§  Pemindahan    arsip inaktif ke unit kearsipan
§  Pemeriksaan
§  PemindahanArsip
§  PenataanArsip
§  PembuatanBeritaAcaraPemindahanArsip
§  PelaksanaanPemindahan
Saran
Sebaiknya yang bertugas di bagian arsip adalah orang yang ahli di bidang  kearsipan, karna tahap, proses, tekhnik, serta prosedur pengurusan arsip tidak boleh dilakukan dengan cara yang asal-asalan. Butuh ketelitian dan orang yang telah memahami tentang mengenai kearsipan.






Daftar pustaka
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2129888-penyusutan-arsip/ (id.shvoong.com, 2008)
Barthos, Basir. 2000. Manajemen kearsipan. Jakarta; bumi aksara.
Dewi, Irra Chrisyanti. 2011. Manajemen kearsipan. Jakarta: prestasi pustakarya.




posted by : AAD

laminasi dan enkapsulasi


Tugas             :Individu (Final)
Mata Kuliah  : Pelestarian Bahan Pustaka

LAMINASI DAN ENKAPSULASI
Oleh:
NAMA       :  ADIPAR
                                      NIM          : 40400110002
                                      KLPK         : AP.1

JURUSAN ILMU PERPUSTKAAN
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
MAKASSAR
2012

 

KATA PENGANTAR

بسماللهالرحمنالرحيم
الحمدللهربالعالمينوالصلاةوالسلامعلىاشرفالانبياءوالمرسلينسيدنامحمدوعلىالهوصحبهاجمعين
امابعد
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya sebagai salah satu persyaratan dalam mengikuti mata kuliah pelestarian bahan pustaka dengan judul “ laminasi dan enkapsulasi”.
Dalam penyusunan makalah ini penulis mengalami banyak hambatan dan kesulitan, namun berkat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak baik moril maupun materil, akhirnya makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terlibat mulai dari awal sampai terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritikan dan saran dari pembaca yang bersifat membangun dalam rangka penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua khususnya Mahasiswa Jurusan Ilmu  Perpustakaan.



Makassar, 15 Januari 2013

Penulis

                                                                             ADIPAR




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................................... i
DAFTAR ISI  ............................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN ......................................................................................................... 1
A.    Latar Belakang ................................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah ........................................................................................................... 1
C.     Tujuan ............................................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN ..........................................................................................................
1.      Pengertian laminasi dan enkapsulasi................................................................................ 2
2.      Langkah – langkah laminasi............................................................................................. 2
3.      Langkah – langkah enkapsulasi....................................................................................... 3

BAB III PENUTUP ................................................................................................................... 4
1.      Kesimpulan ..................................................................................................................... 4
2.      Saran ............................................................................................................................... 4
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
pelestarian ialah mengusahakan agar bahan pustaka yang kita kerjakan tidak cepat mengalami kerusakan. Bahan pustaka yang mahal, diusahakan agar awet, bisa dipakai lebih lama dan bisa menjangkau lebih banyak pembaca perpustakaan
Penggunaan sistem pengumpanan, peracunan buku, penuangan larutan racun ke dalam lubang rayap, memberikan lapisan plastik pada lantai dan menempatkan kapur barus di rak merupakan cara untuk dapat mencegah kerusakan bahan pustaka. Tentu saja pencegahan yang berhasil akan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi perpustakaan. Setelah kertas dihilangkan atau dikurangi sifat asamnya, maka untuk memperpanjang umur bahan pustaka perlu diadakan pelapisan atau laminasi, terutama bahan pustaka yang lapuk atau robek sehingga menjadi tampak kuat atau utuh kembali. Ada 2 cara laminasi yaitu laminasi dengan mesin dan dengan cara manual.  Pertimbangan yang perlu diambil dalam melaminasi suatu bahan adalah bahan tersebut harus bersih dan dikurangi tingkat keasamannya. Cara lain selain laminasi adalah enkapsulasi. Enkapsulasi adalah salah satu cara melindungi kertas dari kerusakan fisik misalnya rapuh karena umur. Yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan enkapsulasi adalah kertas harus bersih, kering dan bebas asam.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud dengan laminasi dan enkapsulasi?
2.      Bagaimanakah cara pelestarian bahan pustaka dengan proses laminasi dan enkapsulasi
C.     TUJUAN 
1.      Untuk mengetahui pengertian laminasi dan enkapsulasi
2.      Untuk mengetahui cara pelestarian bahan pustaka dengan proses laminasi dan  enkapsulasi



BAB II
PEMBAHASAN

Setelah kertas dihilangkan atau dikurangi sifat asamnya, maka untuk memperpanjang umur bahan pustaka perlu diadakan pelapisan atau laminasi, terutama bahan pustaka yang lapuk atau robek sehingga menjadi tampak kuat atau utuh kembali. 
1.      Pengertian Laminasi dan Enkapsulasi
Laminasi artinya melapisi bahan pustaka dengan kertas khusus, agar bahan pustaka menjadi awet. Ada 2 cara laminasi yaitu laminasi dengan mesin dan dengan cara manual.
Enkapsulasi adalah salah satu cara melindungi kertas dari kerusakan fisik misalnya rapuh karena umur.dimakan serangga.  Yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan enkapsulasi adalah kertas harus bersih, kering dan bebas asam
2.      Langkah – langkah laminasi :
Proses keasaman yang terjadi pada kertas atau bahan pustaka dapat dihentikan oleh pelapis bahan pustaka yang terdiri dari film oplas, kertas kromtom, atau kertas pelapis lainnya. Ada dua cara laminasi, yaitu dengan mesin dan dengan cara manual.
Laminasi Mesin
Laminasi dengan mesin juga dibagi menjadi dua, yaitu:
·         Cara dingin
Laminasi mesin dengan cara dingin ialah melapisi kedua sisi kertas dengan bahan yang disebut film oplas. Film ini diimpor dari Jerman. Film oplas ini mengandung lem, dan dapat dibuka kembali dengan cara membasahinya dengan air.
·         Cara panas
Laminasi dengan cara panas menggunakan kertas cromton untuk melapisi kedua sisi bahan pustaka. Cara kerjannya sama dengan cara dingin, hanya kalau pelapisnya mau dilepas dari bahan pustaka, kita bisa menggunakan aceton, dan bahan pustaka aslinya bisa kita dapatkan kembali, Kertas dipanaskan antara 70-90°C, agar kertas cromton tersebut dapat menempel pada bahan pustaka.
3.      Langkah – langkah enkapsulasi :
·         Menghilangkan keasaman kertas dengan menggunakan film oplas, kertas kromtom, atau kertas pelapis lainnya.
·         setiap lembar kertas diapit dengan cara menempatkannya diantara dua lembar plastik yang transparan.
·         Pinggiran plastik tersebut ditempatkan lem dari double sided tape, sehingga bahan pustaka tidak terlepas.
           
            Enkapsulasi mirip menempatkan bahan pustaka pada amplop yang terbuat dari plastik, tetapi dalam enkapsulasi tidak ada udara didalamnya separti amplop.

















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Laminasi artinya melapisi bahan pustaka dengan kertas khusus, agar bahan pustaka menjadi lebih awet. Proses keasaman yang terjadi pada kertas atau bahan pustaka dapat dihentikan oleh pelapis bahan pustaka yang terdiri dari film oplas, kertas cromtom, atau kertas pelapis lainnya. SepertiLaminasi dengan mesin juga dibagi menjadi dua, yaitu : cara dingin, dan cara panas. Sedangkan Enkapsulasi adalah salah satu cara melindungi kertas dari kerusakan yang bersifat fisik, misalnya rapuh karena umur , pengaruh asam, karena dimakan serangga, kesalahan penyimpanan, dan sebagainya
SARAN
Sebagai pustakawan kita harus dapat memperbaiki dokumen yang rusak, baik itu kerusakan kecil maupun kerusakan berat. Perpustakaan sebaiknya memiliki ruangan khusus untuk melakukan pekerjaan ini. Menambah buku berlubang oleh larva kutu buku atau sebab lainnya, menyambung kertas yang robek, atau menambal halaman buku yang koyak adalah pekerjaan yang mesti dapat dikerjakan. Mengganti sampul buku yang rusak total, menjilid kembali, atau mengencangkan penjilidan yang kendur adalah pekerjaan yang harus dikuasai oleh seorang restaurator. Berbagai macam kerusakan yang lain yang mungkin terjadi, tidak boleh ditolak oleh bagian pelestarian ini. Peralatan yang diperlukan, serta bahan dan cara mengerjakan perbaikan ini harus dipelajari benar-benar oleh seorang pustakawan atau teknisi bagian pelestarian. 




Posting by : AAD